SEBERIDA, INHU – Satu unit rumah milik Lin Mahyuni (43), warga Jalan Lintas Selatan, RT 003/RW 002, Kelurahan Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terbakar pada Selasa dini hari (27/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Rahmat Siregar, saat dirinya sedang tidur, ia dibangunkan oleh istrinya, Lin Mahyuni, yang memberitahukan adanya kobaran api di bagian belakang dapur rumah mereka.
Api dengan cepat membesar hingga merambat ke bagian dalam dan depan rumah. Warga kemudian berupaya membantu penanganan kebakaran tersebut.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), masing-masing dari Kecamatan Seberida dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah mengalami kebakaran dengan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp40 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., melalui laporan kejadian menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan kejadian, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga laporan ini disusun, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

