RENGAT, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Apel dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara, S.I.K., dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Lutfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., serta Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Polres Inhu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Ketua DPRD Inhu Sabtu Prandansyah Sinurat, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, Wakapolres Inhu Kompol Syahrizal, para pejabat utama Polres Inhu, Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait.
Apel gelar pasukan melibatkan personel Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur terkait lainnya. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui sistem *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sepuluh Pelanggaran Menjadi Prioritas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, petugas akan memberikan perhatian terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu:
1. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau *seat belt*.
2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
4. Menerobos lampu merah.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
8. Berboncengan melebihi ketentuan.
9. Menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan.
10. Memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.
Sepuluh prioritas tersebut menjadi perhatian dalam upaya membangun perilaku berkendara yang lebih tertib sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Pada operasi tahun sebelumnya, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan.
Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini, dengan harapan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat ditekan.
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau, Polda Riau bersama jajaran mengerahkan sebanyak 971 personel.
Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
Dalam arahannya, AKBP Jhon Letedara menekankan pentingnya mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, berpedoman pada standar operasional prosedur, serta senantiasa berdoa sebelum melaksanakan tugas.
Personel juga diingatkan agar menghindari praktik pungutan liar, tidak melakukan tindakan kontraproduktif, dan menjalankan tugas secara profesional, simpatik, serta humanis.
Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kepatuhan pengguna jalan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema ini menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui operasi ini, Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan langkah nyata melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Keselamatan adalah tujuan utama setiap perjalanan.

