INHU, RIAU (BeritaInhu.Com) – Warga Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepian Sungai Indragiri, Rabu (14/10/2026) sore.
Korban diketahui bernama Muhammad Refan (17), warga Desa Teluk Sungkai, Dusun Lumu Kampung, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Saat ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, korban dalam posisi telungkup mengenakan celana panjang berwarna cokelat dan kaus hitam dengan tulisan merah di bagian dada.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, Kamis (15/10/2026), menjelaskan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Eri yang sedang melintas menggunakan pompong sepulang dari kebun.
“Saat melintas di tepian Sungai Indragiri, saksi melihat dari jarak sekitar empat meter sesuatu yang menyerupai tubuh manusia tergeletak di tepi sungai. Saksi kemudian menepikan pompong untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah didekati, ternyata benar merupakan sesosok mayat manusia dalam posisi telungkup,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Eri segera memberitahukan penemuan itu kepada aparat desa. Selanjutnya, bersama perangkat desa, saksi melaporkannya kepada pihak kepolisian di Polsek Kuala Cenaku.
Korban Sempat Berpamitan ke Sungai
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun polisi, korban diketahui terakhir kali bersama Bayu pada Minggu (11/10/2026) malam.
Saat itu, Refan bermain gim bersama Bayu di rumah saksi. Hingga Senin (12/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban berpamitan untuk buang air besar ke sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah Bayu.
Namun, hingga pukul 04.00 WIB, korban tak kunjung kembali.
“Pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saksi Bayu mendapat informasi bahwa telah ditemukan mayat di Desa Pulau Jumat. Saksi kemudian mendatangi RSUD Indrasari Pematang Reba dan mengenali ciri-ciri jenazah tersebut sebagai Muhammad Refan,” ungkap Ade Asnal.
Visum Luar Tak Temukan Tanda Kekerasan
Lebih lanjut, Ade Asnal menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan visum luar oleh dokter Sahid di RSUD Indrasari Pematang Reba, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Untuk memastikan penyebab kematian, dokter menyarankan agar dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Penyebab kematian korban tidak dapat dipastikan secara rinci karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi,” tegasnya.
Pihak keluarga telah menerima kepergian korban dan jenazah rencananya dimakamkan di pemakaman umum Desa Teluk Sungkai pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, penyebab pasti kematian Muhammad Refan belum dapat dipastikan. Tidak ditemukannya tanda kekerasan pada pemeriksaan luar tidak serta-merta memastikan penyebab kematian korban. (sur)

