Indragiri Hulu (Beritainhu.co) - Warga Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida dihebohkan dengan adanya IRT muda meninggal dunia dengan cara gantung diri. Diketahui IRT tersebut atas nama Yuniati yang bertempat di Dusun Karya Jadi RT 21 RW 003 Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan dengan adanya kejadian tersebut. Misran mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 di ketahui sekira pukul 19.50 wib bertempat di rumah Almarhumah RT 21 RW 003 Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu telah ditemukan mayat perempuan yang diketahui atas nama Yuniati dengan gantung diri dengan menggunakan kain panjang.
Dijelaskannya, dari hasil Baket
dari keterangan saksi sdr. Jepri Kusnara (suami) Almarhumah menjelaskan bahwa, sekira pukul 14.00 Wib saksi pergi memancing bersama sdr. Aldi, sdr. Parel dan sdr, Suhardi. Sebelum saksi meningalkan rumah Yuniati (istrinya) sedang tiduran di tempat tidur dan saksi juga berpamitan dengan sdri Yuniati, kemudian saksi pulang dari mancing sekitar pukul 19.50 Wib.
Kemudian saksi sampai ke rumah dan saksi menjumpai istrinya sdri Yuniati sudah meninggal dalam keadaan gantung diri menggunakan kain panjang. "Setelah itu saksi memanggil sdr. Sahim tetangga saksi," jelas Misran.
Lanjut Misran, dari keterangan saksi atas nama Sahim, saksi menjelaskan bahwa sdr. Jepri Kusnara (suami korban) pulang dari memancing pukul 19.50 Wib dan pada saat itu sdr. Jepri Kusnara memanggil-manggil istrinya yang berada di dalam rumah.
Kemudian pada saat itu saksi Sahim sedang duduk di depan rumah dan menyarankan kepada sdr. Jepri agar masuk lewat belangkang saja. Tidak lama kemudian sdr. Jepri Kusnara mendobrak pintu depan dan tidak lama sdr. Jepri Kusnara masuk kerumah nya. Saksi Sahim mendengar sdr. Jepri Kusnara berteriak dengan berkata "Astaghfirullah istriku gantung, kemudian saksi langsung memanggil Pak RT setempat.
Keterangan saksi lain atas nama Aldi menjelaskan sebelum pergi memancing saksi bersama sdr. Jepri Kusnara, sdr. Parel berkumpul di rumah sdr. Suhardi setelah itu saksi bersama 3 orang rekannya pergi memancing ke PT Inecda. Kemudian pada pukul 18.20 Wib saksi bersama 3 rekannya pulang kerumah sdr. Suhardi setelah itu kami pulang ke rumah masing-masing, paparnya lagi.
Sedangkan dari keterangan pihak Puskesmas Pangkalan Kasai kata Misran, bahwasanya tidak di temukan luka-luka di tubuh jenazah. Jenazah sudah mulai kaku, dari mulut keluar cairan warnah merah dan keluarnya air seni.
Untuk Jenazah dikebumikan di TPU Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, pada Ahad (20/3/2022).
Selanjutnya sdr. Jepri Kusnara suami Almarhumah Yuniati membuat surat pernyataan bahwa, mewakili pihak keluarganya, ia tidak bersedia untuk Otopsi jenazah istrinya. Dan pihak keluarga yang di wakili oleh suaminya Jepri Kusnara menyatakan juga bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut ke siapapun baik ke pihak Polri secara perdata maupun Pidana.
"Dan surat pernyataan tersebut di tandatangani oleh suami korban serta diketahui oleh ketua RT 021 Gimanto dan Kepala Desa Petala Bumi Sugiono," papar Misran lagi.
Dari tangan suami ditemukan surat wasiat dari istrinya yang sengaja untuk gantung diri, namun motif dari pada bunuh diri tersebut tidak diketahuinya, tutup Misran.