BERITAINHU.COM, INHU - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Andik Setiawan, M.Pd, menyatakan sikap tegas mendukung keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Selasa, 3/2/ 2026 di Batang Cenaku Kabupten Inhu, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap stabilitas keamanan serta keutuhan negara.
Menurut H. Andik Setiawan, posisi Polri di bawah Presiden justru membuat institusi kepolisian lebih fleksibel dan efektif sebagai alat negara, khususnya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menilai, struktur tersebut sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan bangsa yang majemuk seperti Indonesia.
“Polri sebagai alat negara membutuhkan ruang gerak yang fleksibel dan tidak berlapis-lapis secara birokrasi. Di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat, profesional, dan responsif dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Ketua PCNU Inhu tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kinerja Polri yang selama ini nyata dirasakan masyarakat, termasuk di Provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Indragiri Hulu. Menurutnya, peran Polri dalam menjaga keamanan, mengayomi masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas sektor patut diapresiasi.
H. Andik menegaskan bahwa Polri selama ini juga aktif menjalin sinergi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan. Kolaborasi tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga persatuan, memperkuat moderasi beragama, serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Sebagai organisasi keagamaan, kami di NU merasakan langsung bagaimana Polri selalu terbuka untuk berkolaborasi. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai Polri diseret ke dalam kepentingan politik praktis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Wacana yang mendorong Polri berada di bawah kementerian tertentu, menurutnya, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang jalur birokrasi yang tidak praktis.
“Polri harus tetap netral, profesional, dan fokus pada tugasnya. Jangan sampai kepentingan politik praktis merusak tatanan yang sudah berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ketua PCNU Inhu menegaskan bahwa rakyat Riau khususnya telah merasakan betul peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen bangsa bersama-sama menjaga marwah dan independensi institusi kepolisian demi kepentingan negara dan masyarakat luas.

