BERITAINHU.COM, INHU – Camat Seberida, Wisnu Subroto, S.Sos, menjadi saksi dalam prosesi akad nikah putri Bapak Arpan dan Ibu Zahra, yang berlangsung khidmat pada Rabu, 28 Januari 2026, di RT 001 RW 001, Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida.
Pernikahan tersebut menyatukan Noviza Fitri Anggraini binti Arpan dengan Tegar Risnanda bin Haris Padilah. Akad nikah dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, disaksikan keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta para undangan.
Dalam kesempatan itu, Camat Seberida hadir didampingi tiga orang staf. Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Seberida tersebut menambah kekhidmatan sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap warganya dalam momen sakral pernikahan.
Camat Seberida, Wisnu Subroto, menyampaikan doa dan harapan agar kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta saling mendukung dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Sementara itu, Bapak Arpan yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Seberida, mengaku bangga dan terharu atas kesediaan Camat Seberida untuk menjadi saksi pernikahan putrinya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi keluarga besar.
“Sebagai orang tua, tentu kami merasa bangga dan berterima kasih atas perhatian serta kesediaan Bapak Camat yang telah meluangkan waktu menjadi saksi pernikahan putri kami,” ungkap Arpan.
Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung lancar, penuh kehangatan, serta diwarnai suasana kebersamaan antara keluarga, tamu undangan, dan jajaran pemerintahan setempat.***

