INHU – Seorang remaja putri bernama Putri Oktha Melani, warga Desa Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dilaporkan hilang dan belum diketahui keberadaannya.
Laporan orang hilang tersebut dibuat oleh pihak keluarga di SPKT Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan laporan keluarga, Putri diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Putri disebut meninggalkan rumah menggunakan mobil sedan berwarna hitam. Merek dan nomor polisi kendaraan tersebut belum diketahui.
Keluarga sebelumnya telah berupaya mencari keberadaan Putri dan menghubungi telepon selulernya, namun tidak mendapatkan respons. Pihak keluarga kemudian memperoleh informasi dari seorang warga yang mengaku melihat Putri pada Minggu siang meninggalkan rumah dengan kendaraan tersebut.
Adapun ciri-ciri Putri Oktha Melani antara lain memiliki tinggi badan sekitar 155 sentimeter, bentuk badan sedang, rambut hitam lurus panjang, kulit putih, serta memiliki ciri khusus gigi gingsul sebelah kanan atas.
Keluarga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mendapatkan informasi terkait Putri dapat segera menyampaikannya kepada pihak keluarga maupun Polsek Rengat Barat.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi keluarga pelapor di nomor 0853-7490-0239 atau Polsek Rengat Barat di nomor 0838-4767-7223.
Keluarga juga mengimbau masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi ini agar keberadaan Putri dapat segera diketahui dan yang bersangkutan dapat kembali dengan selamat.
Catatan: Informasi mengenai orang hilang ini bersumber dari laporan keluarga kepada pihak kepolisian. Masyarakat diimbau tidak membuat kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

