INHU – Setelah sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau di Desa Danau Tiga, anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PDI Perjuangan, Dodi Nefeldi SH yang akrab disapa Dodi SPBU, kembali melanjutkan kegiatan serupa di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang merupakan titik ke-23 dalam rangkaian sosialisasi Ranperda tersebut mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sejak sebelum acara dimulai, lokasi kegiatan telah dipadati warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, aparatur desa hingga Kepala Desa Tanah Datar, Purwono, S.Pi.
Suasana semakin semarak berkat kepiawaian dua pembawa acara kondang, Musliadi dan Mbak Dina, yang mampu mencairkan suasana sehingga jalannya kegiatan berlangsung hangat, penuh keakraban, namun tetap khidmat.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua BPD, serta Kepala Desa Tanah Datar sebelum memasuki agenda utama.
Dalam pemaparannya, Dodi Nefeldi menjelaskan secara rinci materi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan agar memperoleh kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.
Sesi dialog dan tanya jawab berlangsung sangat interaktif. Berbagai aspirasi, usulan hingga persoalan yang dihadapi masyarakat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat tersebut. Seluruh pertanyaan dijawab Dodi dengan lugas, terbuka dan mudah dipahami, sehingga mendapat apresiasi dari peserta yang hadir.
Kepala Desa Tanah Datar, Purwono, S.Pi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Desa Tanah Datar sebagai lokasi sosialisasi Ranperda.
"Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Dodi Nefeldi di tengah masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Kami berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan di tingkat provinsi," ujar Purwono.
Sementara itu, Dodi Nefeldi SH menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, tetapi juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Ranperda ini disusun agar perempuan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, baik dalam pendidikan, ekonomi, maupun kehidupan sosial. Saya ingin masyarakat tidak hanya mengetahui adanya peraturan, tetapi juga memahami manfaatnya sehingga dapat dirasakan secara nyata," tegas Dodi.
Sebagai penutup, kegiatan diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustaz Nofri, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Dodi Nefeldi kepada masyarakat, sesi foto bersama, serta pembagian cenderamata kepada peserta yang hadir.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga tidak terlepas dari kekompakan tim Sahabat Dodi Nefeldi yang setia mendampingi di setiap titik sosialisasi. Dengan semangat kebersamaan, mereka terus mengawal rangkaian kegiatan hingga titik ke-23 di Desa Tanah Datar, sebagai bentuk komitmen mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya regulasi mengenai pemberdayaan dan perlindungan perempuan, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen melalui komunikasi dan penyerapan aspirasi secara langsung.(sur)

