Daerah

APBD Inhu 2026 Berubah: Pendapatan Daerah Melonjak Rp56,93 Miliar, Belanja Ikut Naik

APBD Inhu 2026 Berubah: Pendapatan Daerah Melonjak Rp56,93 Miliar, Belanja Ikut Naik

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp56,93 miliar, dari Rp1,286 triliun menjadi Rp1,343 triliun.

Pengajuan tersebut disampaikan melalui Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu, Pematang Reba, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dan dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD. Jumlah tersebut memenuhi ketentuan kuorum.

Pidato pengantar Bupati Inhu disampaikan Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si., berdasarkan penugasan melalui Nota Dinas Bupati Nomor 100/Bag.Tapem/199/IX/2026.

Dalam pidatonya, Hendrizal menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) awal. Perubahan juga mencakup kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, program dan kegiatan.

Selain pendapatan daerah yang naik menjadi Rp1,343 triliun, belanja daerah juga mengalami penyesuaian sebesar Rp15,67 miliar, dari Rp1,334 triliun menjadi Rp1,350 triliun.

Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang mencapai Rp1,115 triliun.

Pemkab Inhu juga mencatat tambahan Rp15 miliar dari Dana Darurat Karhutla Pemerintah Pusat sebagai bagian dari penyesuaian pendapatan dalam perubahan APBD.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan menjadi Rp185,25 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp7,25 miliar, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Di tengah keterbatasan fiskal, Wakil Bupati Hendrizal meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Para kepala OPD juga diminta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pembahasan APBD Perubahan berlangsung. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar seluruh perangkat daerah dapat fokus mengikuti pembahasan sehingga proses penganggaran berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat menyampaikan bahwa dokumen Perubahan APBD 2026 akan segera dibahas oleh masing-masing fraksi sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Hendrizal kepada pimpinan DPRD Inhu seusai rapat paripurna.

Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***