Peristiwa

Polres Inhu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025: Ungkap Capaian dan Kasus Menonjol

Polres Inhu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025: Ungkap Capaian dan Kasus Menonjol

BERITAINHU.COM, RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Gedung Thatya Dharaka, Mapolres Inhu, Rengat, Selasa 30 Desember 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,. M.Si, didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H dan jajaran pejabat utama Polres Inhu. Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Polres Inhu selama tahun 2025, serta menyoroti kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap.

Dalam paparannya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu dalam keadaan kondusif. Namun, terdapat beberapa jenis kejahatan yang menjadi perhatian utama, seperti kasus narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Inhu. Berbagai upaya preventif dan represif telah kami lakukan, termasuk meningkatkan patroli, razia, dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Salah satu capaian yang menonjol adalah pengungkapan kasus narkotika. Polres Inhu berhasil mengungkap 335 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 420 orang. Selain itu, Polres Inhu juga berhasil mengungkap kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atas nama Nurhasanah alias "Mak Gadih" dan menyita aset berupa tanah dan bangunan (ruko 2 pintu).

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kami juga akan menindak tegas para pelaku TPPU yang mencoba menyembunyikan hasil kejahatannya," tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Inhu juga berhasil mengungkap kasus curanmor dengan tersangka 23 orang dan barang bukti 33 sepeda motor. Polres Inhu juga terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melakukan berbagai kegiatan preventif dan penegakan hukum.

Terkait kasus karhutla, Polres Inhu telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. Polres Inhu juga menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jika terjadi karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait," imbau Kapolres.

Polres Inhu juga terus berupaya menerapkan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus yang diselesaikan melalui restorative justice adalah kasus Reskrim, diikuti oleh kasus Narkoba dan Lantas.

Punishment dan Disiplin Internal

Kapolres Inhu juga menyoroti pentingnya disiplin internal. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah personel yang mendapatkan punishment (hukuman) sepanjang tahun 2022-2025. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Inhu menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Inhu atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Inhu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya selama ini.

"Kami berharap, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Polres Inhu dapat terus meningkatkan kinerja dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Inhu," pungkas Kapolres. (sur)