Peristiwa

Polisi Kawal Ketat Proses Eksekusi Lapangan Bola Belilas, Sedikitnya 465 Personil Diturunkan

Polisi Kawal Ketat Proses Eksekusi Lapangan Bola Belilas, Sedikitnya 465 Personil Diturunkan

Beritainhu.co, Indragiri Hulu - Jalannya eksekusi Lapangan Sepak Bola Belilas, di Kecamatan Seberida, Inhu, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, Kamis, 8 Desember 2022.

Sedikitnya ada 465 Personil yang melakukan pengamanan terhadap jalannya eksekusi tersebut terdiri dari 305 personil dari Polres Inhu, 100 personil dari Brimob Polda Riau, 30 personil dari Kodim 0302/Inhu dan 30 personil dari Satpol-PP Inhu.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE Kabag Ops Polres Inhu. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si juga turut hadir dalam pengamanan tersebut sekaligus memberikan arahan-arahan sebelum dilaksanakannya eksekusi.

Kapolres meminta kepada warga agar menjaga ketertiban dan keamanan serta untuk menahan diri agar tidak melakukan anarkis.'' Kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini hanya menjalankan tugas dan perintah untuk pengaman eksekusi ini, agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan,'' tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga meminta kepada warga untuk menghormati hukum, karna ini sudah keputusan PN Rengat juga Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung dalam memenangkan perkara atas nama penggugat Abd Musapa.

''Sebagai masyarakat yang taat hukum, kita harus menghormati, apapun keputusan yang telah disahkan oleh Pengadilan Negri Rengat,'' ujar Kapolres.

Sesuai dengan surat eksekusi PN Rengat kelas II dalam perkara perdata Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Rgt Jo. Nomor 135/PDT/2019/PT PBR Jo. Nomor 1750 K/PDT/2020, bertempat di RT 023 RW 006, Kelurahan Pangkalan Kasai, antara ABD Musaka, diwakili oleh kuasa hukumnya Dr Mince Hamzah pemohon eksekusi melawan Samsudin dkk.
 
Pantauan dilapangan, eksekusi yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib yang selesai pada pukul 13.30 Wib itu, sempat bersitegang antara pihak keamanan dan warga yang ingin menghalang-halangi jalannya proses eksekusi. Ada ratusan warga Belilas yang datang, mereka tidak rela apabila lapangan sepak bola yang sudah digunakan bertahun-tahun tersebut jatuh ketangan Abd. Musapa.

'' Tanah lapangan bola ini sudah dikuasai masyarakat untuk fasilitas olahraga sejak tahun 1950, kalau lapangan ini diambil alih mau dikemanakan tempat anak-anak kami berlatih,'' pekik ibu-ibu yang turut hadir.

Sempat bersitegang antara warga dengan pihak keamanan, yang ingin menghalangi pelaksanaan eksekusi, namun semua itu bisa diatasi dengan baik berkat kesigapan pihak keamanan.

Dalam hal ini warga hanya bisa pasrah dan berdoa, suatu saat nanti lapangan tersebut bisa kembali dapat diambil alih lagi setelah melakukan PK.

Dalam situasi yang memanas, M. Lukman Said S.Hum salah satu termohon eksekusi yang juga Ketua IPPABES dapat menenangkan rekan-rekannya dan memberikan pengertian.

"Kita Hormati Proses hukum yang berlaku di Negara ini, saat ini kita kalah, akan tetapi masih ada satu upaya Perlawanan Hukum Luar Biasa yang akan kita tempuh, yaitu Peninjauan Kembali (PK) kita sudah memiliki Novum baru dan akan kita lengkapi alat bukti baru tersebut. Kita akan ambil alih kembali hak masyarakat Belilas yang telah di rampas." Ujar M. Lukman Said, S.Hum sambil menenangkan rekan-rekannya.(sur)