BERITAINHU.COM, INHU – Aksi penganiayaan sadis menggegerkan warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (25/12/2025) sore. Seorang pria bernama Sudirman alias Sudir nekat mengamuk sambil membawa parang panjang dan membacok wajah seorang warga hingga mengalami luka berat.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung milik Suherdianto. Saat kejadian, korban Syukurianto alias Syukur bersama beberapa rekannya sedang bermain domino. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah parang di tangan kanan dan berdiri di depan pintu warung.
Pelaku kemudian melontarkan kata-kata bernada ancaman sambil berkata, “Ini gara-gara kau, Dus,” yang membuat suasana langsung mencekam.
Melihat pelaku bersenjata tajam, saksi Suherdianto bergegas masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
Namun amukan pelaku tak berhenti. Ia lalu mengarahkan kemarahannya kepada korban sambil berkata, “Ini juga salah kau, Kur,” dan tanpa ragu langsung mengayunkan parang ke arah wajah korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian muka dan langsung bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan dan dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., MH membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku telah diamankan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan di Desa Sungai Akar, kami langsung turun ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian, beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Agus Ferinaldi.
Pelaku kini mendekam di Mapolsek Batang Gansal dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan, karena selain merugikan orang lain juga berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

