Hukrim

Pelaku Onar di Desa Sungai Akar Ditangkap, Ditemukan Narkotika Sabu

Pelaku Onar di Desa Sungai Akar Ditangkap, Ditemukan Narkotika Sabu

BERITAINHU.COM, INHU - Seorang pria yang sering melakukan onar berupa pencurian dan pengrusakan rumah serta kebun warga di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap oleh tim Polsek Batang Gansal. Selama penangkapan, tim juga menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Tersangka diidentifikasi sebagai Supriadi alias Ribut (34 tahun), warga RT/RW 003/007 Desa Sungai Akar yang lahir di Silomlom pada 10 Oktober 1991. Pria berkewarganegaraan Bugis dan beragama Islam ini ditangkap setelah Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., MH menerima informasi dari masyarakat tentang kebiasaan onarnya.

"Kami menerima laporan bahwa ada orang yang sering merusak dan mencuri milik warga di Dusun Balam Jaya. Segera saya perintahkan Kanit Reskrim AIPTU Asmadianto, SH beserta tim untuk melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Agus dalam keterangan resmi.

Tim menemukan Supriadi sedang berada di kebun sawit dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di badannya yang didampingi oleh Ketua RT 006. Dari kantong celana depan sebelah kiri pria tersebut, tim menemukan 1 plastik klip bening yang berisi zat padat putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Batang Gansal untuk diusut lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(sur)