BERITAINHU.COM, INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Simpang Kulim VII RT 003 RW 002, tepatnya di sebuah warung di wilayah Kecamatan Seberida.
Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Seberida memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Adam Malik bersama tim Unit Reskrim Polsek Seberida untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Musa Hang Tuah (45), warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan 2 paket besar sabu yang disimpan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan 6 paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka.
Dari hasil penimbangan, total berat kotor narkotika jenis sabu tersebut mencapai 3,95 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet yang dibentuk seperti sendok, 1 unit handphone merek Vivo, uang tunai Rp400.000, 1 pak plastik bening, serta 1 buah tas sandang warna hitam.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Seberida guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Seberida. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H.***

