Peristiwa

Diduga Arogan di Jalan Raya, Bus PT Rapi Tabrak Penguna Motor Dari Belakang, Kejadian di Sebrida Inhu

Diduga Arogan di Jalan Raya, Bus PT Rapi Tabrak Penguna Motor Dari Belakang, Kejadian di Sebrida Inhu

Indragiri Hulu- Mobil Bus palat BK PT Rapi biasa terkenal dengan gaya lika liku nya cara mengemudi di jalan raya, namun kali ini malang nasib seorang sopir bus antar provinsi harus berurusan dengan hukum, pasalnya akibat dugaan arogan nya dijalan raya menabrak seorang pengguna motor di Kecamatan sebrida Inhu.

Kali ini yang harus menjadi korban adalah Seorang wanita Ely Yusnita (45) pengendara motor Revo dengan nopol BM 2323 VK harus mengalami luka berat hingga patah tulang akibat ditabrak dari belakang mobil Bus PT Rapi dengan nopol BK 7392 VA, tepatnya Dusun Putihan Pangkalan Kasai, Kecamatan Sebrida, Minggu 24 April 2022.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu A.K.P Rocky Junasmi mengatakan korban dari laka tersebut merupakan seorang wanita umur 45 tahun alamat tempat tinggal di Pangkalan Kasai Rt 002 Rw 001 sebrida.

Adapun kronologi kejadian kecelakaan bermula Pada saat Sepedah motor Revo BM 2323 VK dikendarai ibu Ely datang dari arah berapit menuju belilas  hendak berbelok kekanan jalan , namun pada saat bersamaan datang mobil Bus Rapi BK 7392 VA dari belakang menabrak Honda Revo BM 2323 VK. Disitulah kecelakaan tidak terhindar lagi.

"Atas kejadian itu pengendara motor mengalami luka berat, adapun lukanya dagu wajah dan kaki patah serta tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan rumah sakit terdekat,"Ungkap Kasat Lantas Polres Inhu 

Sementara itu, Sopir beserta Bus PT Rapi saat ini diamankan guna dilakukan introgasi dan anggota polisi lalulintas sudah dikerahkan untuk olah tempat kejadian perkara."Saat ini sopir dan mobil sudah diamankan dan anggota sudah lakukan olah TKP,"tutup Akp Rocky Jusmani.