INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu kurang dari 12 jam, aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos., berhasil mengungkap empat kasus narkotika dan mengamankan lima tersangka pengedar sabu di sejumlah lokasi berbeda.
Operasi yang berlangsung sejak Jumat malam (19/6/2026) hingga Sabtu pagi (20/6/2026) itu berhasil menyita total puluhan paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 4,75 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, setelah polisi mengembangkan informasi dari seorang pengguna sabu. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap ABW alias Bayu yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti enam paket sabu seberat 0,76 gram.
Tak berhenti di situ, beberapa jam kemudian tim kembali bergerak ke Dusun Sincalang, Desa Danau Rambai. Di lokasi ini, polisi meringkus dua pengedar, yakni AS alias Putra dan ZR alias Madan, dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 1,44 gram.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga mengarah kepada pemasok sabu lainnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan RAI alias Aldi di Desa Penyaguan dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,24 gram.
Belum puas membongkar jaringan tersebut, tim kembali melakukan pengejaran terhadap target berikutnya. Pada pukul 06.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA alias Angga di Desa Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Dari tangan tersangka ditemukan 10 paket sabu seberat 1,31 gram yang diduga akan diedarkan kembali kepada para pengguna.
Seluruh tersangka diketahui positif mengonsumsi methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Kini mereka bersama barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Batang Gansal, IPTU Jimmy Lano, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Gansal.
"Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi melawan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun bandar narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu," tegas Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos.
Keberhasilan pengungkapan empat kasus beruntun ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Batang Gansal dan sekitarnya. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.(sur)

