Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Penyaguan Dibekuk Polisi Saat Dini Hari

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Penyaguan Dibekuk Polisi Saat Dini Hari

INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.A.I alias Aldi, warga Desa Penyaguan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,24 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Desa Penyaguan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika," jelas Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tersangka terlihat gugup dan memberikan jawaban yang berbelit kepada petugas. Setelah diinterogasi lebih lanjut, tersangka mengakui menyimpan tiga paket sabu di kantong celananya yang rencananya akan diperjualbelikan kembali.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran besar dan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna hitam sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, yang merupakan kandungan utama dalam narkotika jenis sabu.

"Terhadap tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut," tambah Kapolsek.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka terkait pemasok narkotika yang disebutkan dalam pemeriksaan awal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.