INHU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Jumat malam (8/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat diterima sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYT alias ABU,” jelas Misran.
Pelaku diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Belibis RT/RW 002/001 Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik. Saat dilakukan penggeledahan di kamar rumah tersebut, petugas menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,45 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit handphone merek Oppo A58 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***

