Hukrim

Tiga Paket Sabu dan Uang Rp2,8 Juta Diamankan, Pria di Peranap Ditangkap Polisi

Tiga Paket Sabu dan Uang Rp2,8 Juta Diamankan, Pria di Peranap Ditangkap Polisi

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Peranap berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.

Tersangka diketahui berinisial DH alias Utay (42), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diamankan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I Desa Pesajian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., M.H., M.Si memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan, SH bersama Kanit Samapta IPDA RZ Damanik, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, ditemukan tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar AIPTU Misran.

Selain sabu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp2.800.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di area gudang parkir sepeda motor di belakang rumah tersangka.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, empat sendok sabu yang terbuat dari pipet, dua unit handphone, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu.

AIPTU Misran menegaskan, Polres Inhu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Polres Inhu berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.***