Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Pedalaman Inhu, Seorang Pria Desa Anak Talang Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Pedalaman Inhu, Seorang Pria Desa Anak Talang Ditangkap

INHU – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.Md., S.S memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS alias Sinaga alias Barukas (40), warga Desa Anak Talang. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat guna memastikan proses berjalan transparan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,58 gram, satu bungkus plastik rokok berisi ganja seberat 0,35 gram, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp1.110.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang membeli, menyimpan, sekaligus menawarkan narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujar AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, kewaspadaan serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.