Hukrim

TO Pemain Lama Asal Inhil Diciduk di Pasar Siambul, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Ungkap Pengedar Sabu Lintas Wilayah

TO Pemain Lama Asal Inhil Diciduk di Pasar Siambul, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Ungkap Pengedar Sabu Lintas Wilayah

INHU – Unit Reskrim Polsek Batang Gansal kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang Target Operasi (TO) pemain lama jaringan sabu lintas wilayah berhasil ditangkap di Pasar Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka adalah Agus (46), warga Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, yang juga memiliki alamat KTP di Desa Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku telah lama menjadi incaran aparat karena diduga aktif mengedarkan sabu di dua kabupaten.

Informasi Awal dari Warga

Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., MH menerima laporan masyarakat pada Senin, 8 Desember 2025, mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Rantau Langsat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPTU Asmadianto, SH beserta tim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran lapangan, polisi memastikan bahwa aktivitas tersebut mengarah kepada tersangka Agus yang masuk daftar Target Operasi.

Ditangkap Saat Berada di Simpang Siambul

Pada Kamis, 11 Desember 2025, tim bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Setiba di simpang Siambul, petugas melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip bening yang diduga bekas tempat sabu di kantong celana bagian depan.

Penggeledahan Rumah Ungkap Sabu Siap Edar

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Rantau Langsat dengan pendampingan perangkat desa. Dari dalam rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 pipa paralon berisi plastik hitam

1 plastik klip berisi sabu

1 celana warna biru dengan plastik klip sabu di kantong depan

Sejumlah plastik klip kosong

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut sebagai miliknya.

Diproses Hukum di Polsek Batang Gansal

Tersangka Agus beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Batang Gansal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayahnya sebagai komitmen menjaga keamanan masyarakat.***