INHU – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digemparkan dengan terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida.
Kasus ini mulai terkuak setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku sang anak dan memperoleh informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar lima puluh tahun berinisial M, yang selama ini membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah. Menyadari adanya kejanggalan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan bahwa terlapor telah menyerahkan diri.
“Pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” terang Misran.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.
Aiptu Misran menambahkan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lanjutan. Polres Inhu menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya demi memberikan kepastian keadilan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta segera melapor jika melihat atau mencurigai adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.***

