INHU – Keluhan masyarakat kembali menjadi perhatian utama Polres Inhu dan jajaran kepolisian di Kecamatan Pasir Penyu. Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, Polsek Pasir Penyu menggelar penindakan pelanggaran (Dakgar) dalam rangka Ops Zebra LK 2025 menyusul laporan warga terkait maraknya knalpot brong dan aksi balap liar di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMK Negeri 1 Air Molek.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kenyamanan warga. Setiap laporan, apalagi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, akan ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” jelasnya.
Operasi dipimpin Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra, S.H., bersama sembilan personel. Penindakan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong dan terlibat balap liar. Dalam operasi ini, petugas mengeluarkan 15 set tilang, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor yang diamankan. Tidak ada STNK maupun SIM yang turut disita.
Sejak operasi dimulai, suasana malam yang biasanya bising berubah lebih tertib. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, memastikan pelanggar ditindak sesuai aturan. Upaya ini tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga menciptakan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi warga.
Menurut AIPTU Misran, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama: memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menciptakan Kamseltibcar Lantas, serta mengantisipasi kecelakaan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
Sejumlah warga yang menyaksikan jalannya operasi menyampaikan apresiasi dan berharap penertiban semacam ini terus dilakukan, terutama pada malam akhir pekan ketika balap liar sering terjadi.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Polsek Pasir Penyu menegaskan komitmennya mendukung penuh Ops Zebra LK 2025 serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indragiri Hulu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.***

