Hukrim

Polres Inhu Amankan 63 Tersangka Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025

Polres Inhu Amankan 63 Tersangka Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025

INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2025. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan 63 tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan.

Capaian ini diungkapkan dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi, yang digelar pada Kamis (9/10/2025) di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani, Rengat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, dan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ketua LAMR Inhu, para Kabag, Kasi jajaran Polres Inhu, serta Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Fahrian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berasal dari 50 laporan polisi (LP) dengan 5 tersangka di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

“Selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2025, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 511,82 gram sabu-sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir pil ekstasi,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu dan Polsek jajaran. “Dari seluruh kasus yang diungkap, Polsek Peranap menjadi yang terbanyak dengan 8 LP dan 14 tersangka, disusul oleh Satres Narkoba dengan 9 LP dan 13 tersangka,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Peredaran gelap narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan partisipasi publik, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp pribadi, agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya.

“Kami membuka saluran pengaduan langsung melalui WhatsApp. Jangan sungkan untuk melapor, karena informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan Polres Inhu dalam Operasi Antik LK 2025 merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama masyarakat terus terjalin. Tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Inhu agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tuturnya.

Aiptu Misran juga mengimbau agar masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena identitas pelapor akan dijaga dengan ketat.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indragiri Hulu.(sur)