INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menangkap seorang pria bernama Ferry Sapari, warga Desa Simpang Kelayang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat kotor 3,05 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Brigadir Franky M. Tambunan menerima informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Lingkungan Lebuh Pendek, Desa Simpang Kelayang.
Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra, SH, MH. Hanya berselang 15 menit, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17 paket sabu dalam plastik klip bening kecil dan 1 paket ukuran sedang, serta barang bukti lain berupa handphone, uang tunai Rp400 ribu, dan plastik klip bekas.
“Barang bukti yang ditemukan berupa 18 paket sabu dengan berat kotor 3,05 gram. Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kelayang,” ungkap Aiptu Misran.
Di hadapan polisi, Ferry tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Ferry dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Aiptu Misran menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran narkoba, bahkan hingga ke pelosok desa. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya Ferry, Polsek Kelayang berharap rantai peredaran sabu di wilayah tersebut dapat terputus. Polisi pun masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.***