Hukrim

Sindikat Curanmor Terbongkar di Inhu, STNK Palsu Diproduksi Massal untuk Perdagangkan Motor Curian

Sindikat Curanmor Terbongkar di Inhu, STNK Palsu Diproduksi Massal untuk Perdagangkan Motor Curian

INHU – Suasana halaman Mapolres Inhu pada Rabu (24/9/2025) pagi mendadak ramai. Deretan puluhan sepeda motor berbagai merek berjejer rapi di depan awak media. Di sampingnya, para tersangka dengan wajah tertunduk diperlihatkan kepada publik. Inilah hasil kerja keras tim Sat Reskrim Polres Inhu yang berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dengan tegas menyampaikan bahwa sindikat ini sudah lama beroperasi dan cukup meresahkan. “Mereka tidak hanya mencuri, tetapi juga membuat dokumen palsu agar motor hasil curian tampak legal untuk dijual kembali. Salah satu pelaku bahkan mengaku sudah mencetak lebih dari 100 STNK palsu,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Dari penyelidikan, polisi menemukan jejak sindikat yang beraksi di sejumlah titik wilayah hukum Polres Inhu. Satu per satu pelaku pun berhasil diamankan, mulai dari eksekutor pencurian, penadah motor curian, hingga pembuat STNK palsu yang beroperasi hingga ke luar provinsi.

Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 33 unit sepeda motor hasil curian, 2 unit mobil, perangkat komputer, printer, hingga ratusan resi pengiriman STNK palsu yang siap diedarkan.

Kasus ini membuka mata publik bahwa kejahatan kendaraan bermotor kini kian terorganisir. Kapolres Inhu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. “Kunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman, dan segera laporkan jika menjadi korban. Kami akan tindak tegas semua pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kegiatan Press Release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama wartawan, memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam transparansi informasi kepada masyarakat.***