Indragiri Hulu – Jajaran Polsek Batang Gansal kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda bernama Dewa Saputra (20), warga Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, diamankan polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Sakeh Siregar SIK M.Si, melalui Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/9/2025) terkait adanya rumah di Desa Penyaguan RT 013 RW 005 yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal yang dipimpin AIPTU Asmadianto, S.H., melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pemuda bernama Dewa Saputra yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (17/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, polisi melihat seorang pemuda dengan sepeda motor yang dicurigai. Tim kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan, baik di badan maupun di rumahnya, dengan disaksikan Kepala Desa Penyaguan.
Dari hasil penggeledahan di dapur rumah tersangka, polisi menemukan satu plastik hitam berisi kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam. Saat dibuka, ditemukan 3 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta 2 plastik bening lainnya berisi 1 butir pil diduga ekstasi yang sudah terbelah dua.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, Dewa Saputra bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Batang Gansal menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya.(sur)
 
                              
 
   

