Hukrim

Polsek Seberida Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Polsek Seberida Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Indragiri Hulu – Jajaran Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Minggu malam (14/9/2025). Seorang pria bernama Sumardi alias Joki Dunia (41) diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK M.Si melalui Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, S.H. yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Adam Malik mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di kawasan Dusun Sei Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Sumardi di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sepatu merek AMIRI. Selain itu, petugas juga menemukan 1 buah kaca pirex dan 1 buah pipet berbentuk sendok,” jelas Kompol Yudha Efiar.

Barang bukti tersebut bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar, serta akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Seberida. Untuk itu, kami juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolsek.(sur)