INHU - Pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Babinsa Desa Danau Rambai, Sertu Yeskeni Malau bersama warga, berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobolan rumah/warung milik Ibu Wulandari, warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kedua pelaku yang diamankan adalah Marisi Rona Pakpahan (24 tahun), warga Desa Danau Rambai, dan Dimas Prasetyo alias Dimas (17 tahun), warga DK 1 Desa Kuala Gading, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
"Keduanya merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor yang sering terjadi di Desa Danau Rambai dan Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, yang sudah meresahkan" ujar keterangan Babinsa saat dikonfirmasi.
Kedua pelaku ini diketahui pertama kalinya oleh tetangga pemilik rumah/warung yang saat itu pelaku melakukan aksinya yang sedang berusaha mencongkel pintu warung milik Ibu Wulandari.
Aksi pelaku ini sempat dividiokan oleh tetangga Ibu Wulandari dari dalam rumah yang memang rumahnya bersebelahan hanya berbatas dinding papan. Tak lama kemudian, kedua pelaku sudah diamankan oleh warga, saat itu Babinsa Danau Rambai hendak pulang dan melihat ada keributan yang ternyata ada penangkapan maling.
Karena takut terjadi main hakim sendiri oleh warga, Babinsa Sertu Yeskeni langsung mengamankan dan mengintrogasi pelaku yang selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Setelah kita amankan dan kita introgasi kedua pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Batang Gansal untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Babinsa.
Babinsa berharap kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. "Kami juga mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Danau Rambai," tambahnya. Kedua pelaku kini berada di Polsek Batang Gansal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***