Hukrim

Polsek Seberida Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Wisma

Polsek Seberida Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Wisma

INHU - Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Seberida mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH, melalui Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul SH saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kronologi Pengungkapan Kasus kata Kanit Reskrim, Pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.50 WIB, personil Polsek Seberida menerima informasi dari Mastur bahwa anaknya, bernama MW yang melarikan diri dari rumah sudah 5 hari, sedang berada di sebuah wisma kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Setelah melakukan pengecekan, tim Polsek Seberida yang di pimpin Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul SH mendatangi kamar MW dan menemukan MW bersama seorang laki-laki bernama Muhammad Ricky.

"Ricky memegang tas selempang warna coklat dan awalnya tidak mau melepaskannya, namun akhirnya menyerahkan tas tersebut kepada polisi," ujar Kanit Reskrim.

Dalam tas tersebut, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 3 buah pipet yang dibentuk seperti sendok, 1 buah kaca pirex, dan 1 pak plastik bening. Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah boong di dalam mobil Ricky.

Adapun Barang Bukti yang berhasil ditemukan kata Kanit, q1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 pak plastik bening, 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet yang dibentuk seperti sendok, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah kotak rokok terbuat dari plat seng warna hitam.

Pasal yang disangkakan kepada Muhammad Ricky, Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna penyidikan lebih lanjut.***