Beritainhu.co,INHU - Enam anggota Polsek Seberida dan dua orang masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, mendapatkan Reward dari Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK terkait keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi pada beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Seberida.
Pemberian Reward tersebut di serahkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK pada saat acara puncak kegiatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 77 yang dipusatkan di lapangan hijau Beringin, RTH Rengat pada Sabtu 1, Juli 2023.
Adapun anggota Polsek Seberida yang mendapatkan reward tersebut adalah, Iptu Adam Malik, Panit I Reskrim Polsek Seberida, Bripka Rendra Afridona, Banit Reskrim Polsek Seberida, Bripka Dedy T Simamora, Banit Reskrim Polsek Seberida, Briptu Elky Yulanda, Banit Intelkam Polsek Seberida, Briptu Samwal Ton Purba, Banit Intelkam Polsek Seberida dan Briptu Imron, BA Polsek Seberida.
- Para Direktur di Densus 88 Antiteror Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen
- Bupati Rezita Maylani Yopi Lantik Kades Terpilih Di Batang Gansal Dan Batang Cenaku
- Ops Lilin LK 2021, Satlantas Polres Inhu Pantau Objek Wisata dan Titik Rawan Laka
- Vaksinasi Capai Target, Kapolres Inhu Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Sedangkan dari 2 orang masyarakat Pangkalan Kasai adalah, Arifin alias Bujang Tongka dan Bahtiar Udin. Mereka berdua ini diberikan Reward oleh Kapolres Inhu karena telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang BB nya mencapai 7 kilogram pada beberapa bulan lalu.
Kapolsek Seberida Kompol Hendrix SH MH saat ditemui diruang kerjanya melalui Panit I Reskrim Polsek Seberida, Iptu Adam Malik membenarkan dengan adanya pemberian Reward yang diberikan oleh Kapolres Inhu tersebut.
"Ya, Bang, saya dan beberapa anggota Polsek Seberida dan juga 2 masyarakat Pangkalan Kasai mendapatkan Reward dari Bapak Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK," ujar Iptu Adam Malik, Senin, 3 Juni diruang kerjanya.
Ucapan terimakasih tentunya kami sampaikan kepada bapak Kapolres atas pemberian Reward kepada kami, ini tentunya sebagai cambuk penyemangat buat kami sebagai institusi kepolisian dalam menjalankan tugas kedepannya.
" Dan ini juga sebagai motivasi kami dan teman-teman dari pihak kepolisian khususnya di jajaran Polsek Seberida, untuk lebih giat lagi dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya," tutur Iptu Adam Malik.
Perlu diketahui sedikit flashback terkait keberhasilan jajaran Polsek Seberida untuk menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada waktu itu yang diceritakan oleh Iptu Adam Malik.
Kronologis penangkapan pada waktu itu hari Rabu tanggal 5 April 2023 Kapolsek Seberida Kompol HENDRIX, S.H, M.H mendapat informasi bahwasanya ada pemain Narkoba yang akan melintas di Jl.Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, ujar Iptu Adam memulai ceritanya.
Kemudian lanjut dia, Kapolsek Seberida memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan Razia di depan Mako Polsek Seberida, dan Kapolsek Seberida dan anggoata melakukan penyisiran di jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kasai.
Kemudian ada satu unit mobil Toyota Inova berwarna hitam yang berputar balik, dari arah Pekanbaru menuju Jambi, kemudian di lakukan penghadangan oleh Kapolsek Seberida, lalu mobil tersebut berhenti dan pelaku melarikan diri dari mobil kemudian di lakukan pengejaran terhadap pelaku, sebut Iptu Adam Malik.
Dan akhirnya pelaku dapat di amankan 1 orang atas nama Viali Akbar Nasution (26), alamat JL.Ikan Raya Kecamatan Rumbai, Kota Pekabaru, dan 1 orang tersangka berhasil melarikan diri atas nama Andrianto (28) alamat Jl. Patin Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan sampai saat ini masih dalam diketahui keberadaannya.
Dan di bantu oleh masyarakat tempatan, pada saat itu dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga tempatan, didalam mobil di temukan 7 paket bungkusan besar yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan dengan berat 7 kg.
Kemudian tersangka dan BB di amankan di Polsek Seberida guna proses penyelidikan lebih lanjut, pengakuan dari tersangka barang tersebut akan di bawa ke Jambi dan tersangka tersebut mengakui barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu," ujar Iptu Adam Malik mengakhiri ceritanya.(sur)