Daerah

Musdes Titian Resak Bahas RKPDes 2027 dan Pertanggungjawaban HUT Desa ke-45

Musdes Titian Resak Bahas RKPDes 2027 dan Pertanggungjawaban HUT Desa ke-45

SEBERIDA, INHU – Pemerintah Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyampaian pertanggungjawaban panitia HUT Desa Titian Resak ke-45 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Titian Resak, Senin (31/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah dihadiri Ketua BPD Titian Resak Tugiman beserta anggota, Kepala Desa Titian Resak Sumanto, ST bersama jajaran perangkat desa, serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Seberida Harmes Jhoni, SE yang mewakili Camat Seberida bersama Kasi Pembangunan dan fungsional umum.

Turut hadir LPM, Korwil Pendidikan Kecamatan Seberida, kepala sekolah dan perwakilan dari SMPN 1 Seberida, SDN 005, SDN 017, SDN 011, SDN 026, TK Taman Mekar, PAUD An Nur, RA Nurul Hikmah, para ketua RT dan RW se-Desa Titian Resak, BKMT, PKK, kader kesehatan, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, KOPSA Sejahtera, pendamping desa serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, pembahasan utama diarahkan pada penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat serta unsur kelembagaan desa menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan program desa pada tahun mendatang.

Kepala Desa Titian Resak, Sumanto, ST, dalam arahannya menekankan pentingnya Musdes sebagai wadah bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.

Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.

“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menentukan apa yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat untuk tahun 2027. Kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan usulan sehingga program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sumanto.

Selain membahas RKPDes 2027, Musdes juga menjadi momentum penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia pelaksanaan HUT Desa Titian Resak ke-45 Tahun 2026.

Penyampaian pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan panitia kepada pemerintah desa, BPD, serta seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi desa.

Sementara itu, Sekcam Seberida Harmes Jhoni, SE, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang terarah, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Musyawarah desa ini sangat penting karena perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama. Setiap usulan perlu dibahas dan ditentukan berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaan pembangunan nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan. Berbagai masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPDes Desa Titian Resak Tahun Anggaran 2027.

Dengan adanya Musdes tersebut, Pemerintah Desa Titian Resak berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, transparan, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.***