INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/DISDIKBUD/9 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Indragiri Hulu, yang ditetapkan di Rengat pada 24 Agustus 2026 dan ditandatangani atas nama Bupati Inhu oleh Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan data BMKG pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Kabupaten Inhu berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan kabut asap, kegiatan pembelajaran mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga waktu yang belum ditentukan dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah.
Peserta didik juga diminta tidak hadir ke sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Pemkab Inhu turut mengimbau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif tanpa membebani peserta didik, namun tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.
Orang tua/wali juga diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk. Jika harus keluar rumah karena keperluan mendesak, anak dianjurkan menggunakan masker.
Khusus peserta didik penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah diminta menghubungi orang tua/wali agar makanan dapat diambil di sekolah. Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua/wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik, sehingga makanan tetap dapat dikonsumsi di rumah.
Pemkab Inhu menegaskan, pelaksanaan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.
Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan sekaligus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak di tengah kondisi kabut asap yang memburuk.(sur)

