BERITAINHU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Seberida. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Seberida pada Jumat, 6 Februari 2026.
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan yang ketiga dilaksanakan oleh Pemkab Inhu. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar pada Kamis (5/2/2026) di Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Batang Gansal.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Seberida mengusung tema “Pemantapan Pembangunan Infrastruktur dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah.” Tema ini menjadi landasan dalam penyampaian berbagai usulan pembangunan yang berasal dari hasil musyawarah desa (Musdes) maupun kelurahan.
Camat Seberida dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan untuk wilayah Kecamatan Seberida yang telah dirangkum dari hasil Musdes dan musyawarah kelurahan.
Ia berharap usulan-usulan tersebut dapat menjadi perhatian dan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Usulan yang kami sampaikan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari desa dan kelurahan di Kecamatan Seberida. Kami berharap, meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Camat Seberida.
Sementara itu, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar prioritas, realistis, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Inhu, Bobby Mauliantino, ST., MT. Beragam usulan dan aspirasi disampaikan oleh peserta Musrenbang.
Salah satu usulan datang dari Kepala SD Negeri 005 Titian Resak, Luluk Sutrisnani. Ia menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sekitar dua bulan di sekolahnya. Menurutnya, menu MBG perlu lebih bervariasi agar tidak monoton. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan dihentikan sementara karena dinilai kurang efisien bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kepala Bappeda Inhu bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan penjelasan dan tanggapan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme perencanaan yang berlaku.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Seberida turut dihadiri oleh para kepala OPD, kabag dan kasi di lingkungan Pemkab Inhu, asisten, anggota DPRD Inhu Mulyanto, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan, para kepala desa, lurah, kepala sekolah, perwakilan perusahaan, serta undangan lainnya.
Kegiatan Musrenbang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.***

