Daerah

Green Policing Kapolda Riau, Strategi Hijau Hapus Stigma “Riau Penghasil Asap”

Green Policing Kapolda Riau, Strategi Hijau Hapus Stigma “Riau Penghasil Asap”

BERITAINHU.COM, PKU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru bagi Bumi Lancang Kuning melalui sebuah visi besar bertajuk Green Policing. Konsep kepolisian berbasis lingkungan ini digagas untuk mengubah stigma lama Riau sebagai daerah penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejak menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen itu menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi persoalan lingkungan yang selama ini membayangi Provinsi Riau. Berangkat dari keprihatinannya terhadap karhutla yang nyaris terjadi setiap tahun, Irjen Herry melahirkan terobosan yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat.

Melalui Green Policing, Kapolda Riau mendorong pendekatan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga hutan dan lingkungan. Ia menyoroti fakta menyusutnya hutan tropis di Riau yang sebelumnya mencapai 5,6 juta hektare dan kini hanya tersisa sekitar 1,1 juta hektare pada 2023.

“Artinya, sekitar 75 persen hutan kita hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan sawit kita sempat diblokir di Uni Eropa,” ujar Irjen Herry di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).

Selama hampir sepuluh bulan memimpin Polda Riau, Irjen Herry secara konsisten membangun kesadaran lingkungan dari berbagai lapisan, mulai dari civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga generasi muda atau Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

Green Thinking dan Green Habit

Konsep Green Policing tidak dimaknai sekadar menanam pohon, melainkan sebagai upaya mengubah pola pikir ramah lingkungan (Green Thinking) yang berujung pada pembentukan kebiasaan hijau (Green Habit). Gagasan ini kemudian melahirkan berbagai komunitas dan gerakan, seperti Green Mubaligh, Green Policing Runners, Green Campus, Green Court, serta sejumlah inisiatif hijau lainnya.

“Konsep ini juga kami terapkan hingga ke jajaran polres dan polsek,” ungkapnya.

Hingga awal 2026, Polda Riau tercatat telah menjangkau 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1 persen dari total data lembaga pendidikan di Riau, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dalam rangka menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

“Total lembaga pendidikan yang sudah kita sentuh melalui sosialisasi ada 3.398, atau 45,1 persen secara agregat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda juga memperkenalkan budaya baru di internal kepolisian, seperti pemberian kado ulang tahun berupa bibit pohon kepada anggota. Langkah ini bertujuan agar nilai-nilai kepedulian lingkungan tertanam dan menjadi kebiasaan sehari-hari.

Komitmen Penegakan Hukum

Di samping upaya pencegahan dan restorasi, Polda Riau tetap menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Kapolda membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga kini, sebanyak 70 tersangka kasus karhutla telah dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan bahwa setiap kebakaran lahan pasti memiliki unsur kesengajaan dan harus ada pihak yang bertanggung jawab.

“Setelah penindakan, kami pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo dan tidak boleh lagi ditanami sawit,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembakaran lahan yang kemudian ditanami kembali merupakan modus lama yang harus dihentikan. Oleh karena itu, Polda Riau mendorong pemerintah untuk melakukan restorasi melalui penanaman kembali pohon di lahan-lahan bekas terbakar.

Kapolda Riau menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus dirasakan manusia, tetapi juga alam. Menurutnya, menjaga alam berarti menjaga masa depan bersama.

“Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita menjaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kami jelas, menciptakan lingkungan yang sehat agar Riau kembali ramah investasi dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA,” pungkas Irjen Herry.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.