Pendidikan

Dewan Pendidikan Inhu Sesalkan Oknum Guru P3K Terjerat Kasus Narkoba

Dewan Pendidikan Inhu Sesalkan Oknum Guru P3K Terjerat Kasus Narkoba

INDRAGIRI HULU – Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali tercoreng dengan adanya kasus yang menyeret seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berinisial AK (30), yang mengajar di salah satu SD Negeri di Inhu. Oknum guru tersebut diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat kepemilikan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan media online dan media sosial. Tidak sedikit pihak merasa prihatin, terlebih AK diketahui baru saja lolos seleksi sebagai guru P3K paruh waktu bersama ribuan tenaga pendidik lainnya di Inhu.

Menanggapi hal itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Inhu, Yusnita, SH, mewakili Ketua Dewan Pendidikan, Arif Ramli.

“Saya atas nama Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu, sangat menyayangkan sekaligus ikut prihatin atas keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam kasus narkoba ini,” ujar Yusnita.

Lebih lanjut, Yusnita yang baru saja diamanahkan sebagai Sekretaris II Dewan Pendidikan Inhu menegaskan, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi anak didik dan masyarakat, bukan justru terjerumus dalam perbuatan yang mencoreng profesinya.

“Padahal AK baru saja lolos menjadi guru P3K paruh waktu, namun malah mencoreng dunia pendidikan dengan kasus yang sangat disayangkan ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Yusnita juga memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhu. Ia menilai maraknya kasus narkotika akhir-akhir ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, termasuk potensi dampaknya terhadap generasi muda.

“Kami mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya, apalagi jika sampai menyentuh dunia pendidikan. Kita berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi semua pihak,” tegas alumni Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru tersebut.

Selain itu, Dewan Pendidikan Inhu juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran terkait dunia pendidikan. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan sekaligus upaya bersama dalam membangun kualitas pendidikan di Inhu agar semakin maju dan berdaya saing. Untuk aduan masyarakat bisa menghubungi nomor 082170356242.(sur)