Indragiri Hulu - Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar (SD) dan MI di tingkat kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), secara rutin menggelar pertemuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah mereka. Pertemuan ini menjadi forum bagi para kepala sekolah untuk berdiskusi, bertukar ide, dan mencari solusi terbaik guna meningkatkan mutu pendidikan.
Selasa 22 Juli 2025 K3S SD/MI kecamatan Seberida melaksanakan kegiatan di SDN 018 Sei Arang," Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya secara bergilir di setiap sekolah," ujar Ketua K3S SD kecamatan Seberida, Muhammad Jumar M.Pd saat ditemui disela kegiatan.
Kegiatan pertemuan rutin K3S SD/MI ini mencakup berbagai agenda penting, seperti: Pembahasan dan evaluasi program pendidikan, Para kepala sekolah mendiskusikan implementasi program-program pendidikan yang ada dan mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas pembelajaran.
Kemudian pertukaran gagasan dan strategi, forum ini menjadi wadah bagi para kepala sekolah untuk berbagi pengalaman, praktik baik, serta mencari strategi inovatif untuk mengatasi tantangan dalam dunia pendidikan. Peningkatan kualitas pembelajaran, "Pertemuan rutin ini bertujuan untuk mendorong kepala sekolah agar lebih proaktif dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di sekolah masing-masing," tambah M. Jumar.
Dibahas juga hal koordinasi dan kolaborasi, K3S SD/MI juga berperan dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan dan program di tingkat kecamatan, serta membangun kolaborasi antar sekolah untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, menginformasikan juga perihal surat edaran bupati Inhu tentang seragam gratis.
Dalam upaya meringankan beban orang tua atau wali murid terkait pembelian seragam sekolah, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Ade Agus Hartanto, SSos MSi, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/DISDIKBUD/.40 tentang Seragam Sekolah bagi Satuan Pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Melalui edaran tersebut, Bupati menegaskan pentingnya keteraturan dalam penggunaan seragam sekolah, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang bisa membebani orang tua siswa.
Sementara itu Kepala SDN 018 Sei Arang Zaenuddin S.Pd sebagai tuan rumah, merasa bangga menjadi tempat agenda kegiatan rutin K3S pada saat itu. Ia mungucapkan terimakasih atas ditunjuknya sebagai tempat acara pada agenda rapat K3S," Namun daripada itu, kami juga memohon maaf kepada para pengurus dan anggota K3S apabila terdapat ada kekurangan dalam penyambutan baik itu dalam penyediaan tempat maupun jamuan yang kurang berkenan," ungkapnya.
Dari 35 kepala sekolah, baik SD maupun MI seluruhnya hampir 100 persen hadir.(sur)