Pendidikan

Pengurus Forum GBD Kabupaten Inhu, Angkat Bicara Perihal Gaji 5 Bulan Belum Di Bayarkan

Pengurus Forum GBD Kabupaten Inhu, Angkat Bicara Perihal Gaji 5 Bulan Belum Di Bayarkan

INHU - Terkait belum dibayarkannya gaji Guru Bantu Daerah (GBD) baik provinsi maupun Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pengurus Forum GBD Kabupaten Indragiri Hulu angkat bicara dan mempertanyakan ada apa dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu?

Diketahui para guru yang berstatus Guru Bantu Daerah (GBD) Provinsi dan kabupaten Inhu, sampai saat ini gaji mereka belum dibayarkan selama 5 bulan. Menurut Jamal Siswanto S.Ag salah seorang Pengurus Forum Guru Bantu Kabupaten Inhu, ada sekitar 50 lebih guru bantu di Inhu sampai saat ini diterlantarkan atas haknya untuk menerima gaji.

Dalam hal ini kata Jamal, ia yang termasuk guru bantu juga serta rekan-rekannya mempertanyakan kepada pihak-pihak terkait, kenapa guru bantu di Inhu belum menerima gaji sampai 5 bulan ini, sedangkan guru bantu yang ada di kabupaten lain sudah menerima gaji, ujar Jamal Siswanto kepada media ini.

" Ini menjadi pertanyaan bagi kami, apa yang menjadi kendala persoalan pihak terkait dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Inhu, sehingga gaji guru bantu propinsi yg sudah masuk 5 bulan belum dibayar," tegas Jamal.

Lebih jauh masih menurut Jamal Siswanto, yang sudah aral-melintang diberbagai dunia organisasi dan saat ini juga banyak tergabung diberbagai pengurus organisasi yang berada di wilayah kabupaten Inhu, dalam hal ini mengamati staekheholder terkait yakni pihak dinas pendidikan kabupaten Inhu kurangnya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

Dan tambahnya lagi ungkap Jamal Siswanto, bila tidak diindahkan perihal gaji yang tidak segera dicairkan dalam waktu dekat ini, mereka akan melakukan aksi massa guru, swiiping ke dinas terkait.

Sebagai kata penutup Jamal Siswanto, kepada awak media mengungkapkan kepada bapak Gubernur Riau yang terhormat melalui Bapak Bupati Kabupaten Inhu memohon agar kiranya kedepan memperhatikan nasib GBD Propinsi agar bisa diangkat menjadi ASN, sebagai bahan pertimbangan segi usia dan pengabdian yang cukup memadai berkisar rata-rata mendekati 20 tahun pengabdian, harap Jamal.

Sementara itu, menurut Ahmad yang juga selaku pengurus forum GBD, merasa gerah setiap koordinasi dengan pihak terkait, hanya jawaban lagi proses yang ujung-ujungnya PHP terus," Selama ini kami tidak tinggal diam untuk memperjuangkan gaji kami ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati, Ketua Komisi 4 DPRD Inhu yang membidangi pendidikan, bahkan dengan pihak terkait dinas pendidikan kabupaten Inhu, yang membidangi nya, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan gaji kami akan diberikan," sesal Ahmad.

Begitu juga dengan komentar Ikmai yang juga tergabung di forum GBD Propinsi, kita harus ambil tindakan yang tegas, kita bukan anak-anak lagi, jangan mau kita dipermainkan dalam hal ini, karena sudah tidak jelas pihak dinas pendidikan inhu, sebutnya ketus.

Dalam memperjuangkan gaji guru bantu provinsi yang belum dibayarkan selama 5 bulan, pengurus forum GBD kabupaten Inhu terus melakukan terobosan-terobosan supaya mereka segera menerima gaji.

Diantaranya yang mereka lakukan, berkoordinasi dengan bupati Inhu Ade Agus Hartanto. Dalam pertemuannya dengan bupati Inhu, Jamal Siswanto dan rekan-rekannya menyampai keluhan terkait nasib mereka yang belum menerima gaji.

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto meradang ketika mendengarkan Guru Bantu Daerah (GBD) belum dibayar. Baik GBD Propinsi maupun Kabupaten yang sudah melaksanakan tugasnya di wilayah Inhu.

Tidak tangung-tanggung sudah mencapai lima bulan GBD tidak mendapatkan honor maupun gaji mereka. Sehingga wajar Bupati Inhu dengan nada tinggi berang serta meradang mendapatkan informasi tersebut.

"Dengan tegas saya minta gaji GBD untuk segera dibayarkan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembayaran. Karena itu adalah hak para guru yang sudah bekerja mencerdaskan anak Bangsa," ungkap Bupati Ade.

Untuk itu kepada OPD terkait Bupati menegaskan agar dapat secepatnya membayarkan hak para GBD. Uang yang diterima oleh para guru GBD sangat besar artinya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu ketua Komisi IV DPRD Inhu Raja Irwantoni sudah menyikapi belum dibayarnya gaji GBD ini. Bahkan Dewan melalui komisi IV sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (2/5/2025) lalu bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Inhu Raja Irwantoni dengan tegas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera membayar gaji GBD.

"Dewan meminta agar segera dibayarkan gaji ataupun honor GBD baik Propinsi maupun Kabupaten. Serta memberi waktu batas akhir pembayaran  pada hari Jumat, 9 Mei 2025," tegas Irwantoni.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu Kamaruzzan mengatakan bahwa gaji GBD segera dibayarkan.

“Untuk GBD Provinsi (Riau) hari ini sudah ada tim yang berangkat langsung untuk mengurus masalah ini,” ujarnya kepada wartawan Jumat (9/5/2025).

Sedangkan yang untuk GBD Kabupaten Inhu sudah kita ajukan, diperkirakan pada Rabu (14/5/2025) sudah bisa dibayarkan.

“Karena Senin (12/5/) dan Selasa (13/5) kita libur maka Rabu depan sudah bisa dibayarkan,” ujarnya seperti yang diberitakan Kompas1.Net.