Daerah

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Seberida, Anggota Dewan Soroti Tatakelola Pasar Soegih Belilas

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Seberida, Anggota Dewan Soroti Tatakelola Pasar Soegih Belilas

INHU - Dalam Musrenbang RKPD tahun 2026 di tingkat kecamatan Seberida yang digelar di aula kantor camat Seberida, Kamis 13 Maret 2025, anggota Dewan dari Dapil ll yang hadir pada kesempatan tersebut menyoroti beberapa hal.

Diantaranya, Yasman anggota DPRD Inhu menyoroti keberadaan pasar Soegih Belilas yang menurutnya pengelolaan pasar tersebut sangat semberawut, baik itu dari tata kelolanya maupun dari segi administrasi nya hal ini perlu dipertanyakan.

Menurut anggota dewan Sekretaris Komisi lI dari Fraksi Demokrat ini menyatakan, keberadaan tatakelola pasar Soegih Belilas dari hasil sidak yang dilakukan pada beberapa waktu lalu ada beberapa hal yang ia soroti.

Salahsatunya, lokasi depan yang tempat parkir yang harus dijadikan untuk pasar pagi, di kembalikan sebagaimana fungsinya. Kalau pun dipake untuk berjualan, pagi jam 10.00 harus sudah bersih supaya orang berkunjung ke dalam pasar lebih nyaman."Kalau bisa pasar dikelola oleh dinas, bukan pihak ke tiga.(Lelang) supaya pedagang nyaman, aman dan pengunjung pun bisa masuk untuk belanja karna lokasi parkir ada," tegasnya.

Dari segi tatakelola pun, yang menurutnya kurang efesien. Menurut Yasman, dengan kurang baiknya pengelolaan pasar Soegih saat ini, ia berharap kepada pihak Disperindag untuk dapat memperhatikan dan keseriusan untuk mengelola Pasar Soegih tersebut, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sementara itu anggota DPRD lainnya, Mulyanto menyoroti sejumlah perusahaan yang ada di kecamatan Seberida yang tidak memperhatikan untuk pembangunan daerah tempatan dimana perusahaan itu berdiri.

Wakil ketua Komisi l Fraksi PKS ini sangat menyayangkan kepada perusahaan yang tidak memperhatikan masyarakat disekitarnya. Diketahui, ada sekitar 5 perusahaan besar di kecamatan Seberida ini, namun dalam Musrenbang yang dinilai penting untuk perencanaan pembangunan kedepan di kecamatan Seberida hanya 1 wakil perusahaan yang hadir.

Selain itu anggota dewan 2 periode ini juga mempertanyakan apa kontribusinya perusahaan buat masyarakat sekitar?,"Kalau memang perusahaan tersebut tidak ada kontribusinya untuk masyarakat disekitar dimana perusahaan itu berdiri, saya minta kepada dinas terkait untuk mereview kembali perijinannya," tegas Mulyanto.

Kalaupun ada CSR dari perusahaan tersebut teruntuk lingkungan sekitar, kepada siapa berkoordinasinya, apa pembangunan yang telah diberikan? Ini perlu dipertanyakan, ujarnya lagi.(sur)