Beritainhu.co,INHU - Calon pengantin diharap sangat perlu mengikuti bimbingan perkawinan secara mandiri, agar memperoleh pengetahuan dan penguatan emosional. Sebab, mental yang tangguh menjadi bekal penting bagi para calon pengantin untuk membina rumah tangga.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto S.Hi, menjelaskan, kegiatan bimbingan tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2018. Sesuai regulasi tersebut, setiap calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat akan memperoleh bimbingan perkawinan pranikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga.
''Setiap pasangan calon pengantin, wajib mengikuti penyuluhan atau bimbingan pranikah, dan Alhamdulillah untuk hari ini saja ada 9 calon pengantin yang mengikuti bimbingan pranikah,'' sebut Yusrianto, Selasa (14/2) di ruang kerjanya.
Ada beberapa materi yang disampaikan kepada para calon pengantin diantaranya, memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga yang disampaikan oleh Kepala KUA Yusrianto tersebut.
Tujuan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
Senada, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, Surya Darma, menuturkan, materi pembekalan menitikberatkan pada peran penting keluarga sebagai sumber inspirasi manusia dan fondasi peradaban masyarakat.
“Artinya, melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia,'' ujar Surya Darma.
Sementara itu, salah satu peserta Bimbingan Perkawinan Secara Mandiri,
Acep Permana Surya, menceritakan rencana akad nikahnya yang diselenggarakan pada 3 Maret 2023. Menurutnya, bimbingan pranikah tersebut sangat diperlukan bagi para calon pengantin.
''Awalnya kami tidak mengetahui sama sekali kalau di KUA Kecamatan ternyata ada bimbingan perkawinan semacam ini. Bimbingan bagi catin ini sangat luar biasa sebagai bekal kami. Saya sampaikan terima kasih pihak KUA Kecamatan Rengat Barat atas bimbingannya kepada kami. Mudah-mudahan (kegiatan ini) bisa menjadi panduan bagi kami untuk mengarungi rumah tangga,'' kata salah satu Catin tersebut.(sur)