INHU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu), Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H., mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama pimpinan media dan pewarta Kabupaten Inhu di Kedai Kopi Varia Baru, Rengat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Inhu didampingi Kasi Intelijen Hamiko, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB). Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, diawali dengan silaturahmi dan perkenalan para pewarta, termasuk media masing-masing tempat mereka menjalankan aktivitas jurnalistik.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara jajaran Kejari Inhu dan insan pers untuk membahas perkembangan informasi serta peran media dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
Memasuki sesi tanya jawab, sejumlah pewarta menyampaikan harapan agar Kejari Inhu semakin mengedepankan transparansi informasi publik terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Para pewarta menilai, keterbukaan informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara secara jelas, sekaligus menghindari simpang siur informasi di tengah publik.
Menanggapi pentingnya hubungan dengan media, Kajari Inhu Dr. Rizky Fahrurrozi menekankan perlunya komunikasi dan sinergi yang baik antara kejaksaan dan insan pers.
“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik perlu terus dibangun agar informasi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Rizky.
Ia juga berharap hubungan yang terjalin antara Kejari Inhu dan insan pers tidak sebatas dalam kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui komunikasi yang konstruktif dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta batasan informasi yang dapat dipublikasikan.
Dalam konteks penanganan perkara, keterbukaan informasi tetap perlu memperhatikan kepentingan penyidikan, asas praduga tak bersalah, perlindungan data pribadi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Coffee Morning tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara Kejari Inhu dan media, sehingga kebutuhan informasi masyarakat dapat terakomodasi tanpa mengabaikan proses penegakan hukum.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kajari Inhu yang baru untuk mengenal lebih dekat insan pers di Kabupaten Inhu serta memperkuat kemitraan yang profesional, kritis, dan saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing.(sur)