INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kepegawaian. Salah satunya melalui peluncuran Aplikasi PUTUS (Penghentian Urusan Tunjangan Upah dan Salary ASN), yang memangkas waktu pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari sebelumnya 2–7 hari kerja menjadi maksimal 1–2 hari kerja.
Aplikasi yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu tersebut diluncurkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., di Ruang Narasinga, Kamis (15/10/2026).
Aplikasi PUTUS merupakan gagasan Suryatin, S.E., M.Ak., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bapenda. Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan tata kelola administrasi yang lebih cepat, akurat, transparan, mudah ditelusuri (traceable), dan akuntabel.
Melalui sistem digital tersebut, pengajuan berkas dan proses verifikasi SKPP dilakukan secara daring. Pemohon juga dapat memantau status dokumen secara *real-time* serta mencetak dokumen secara mandiri yang telah dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE).
Digitalisasi ini diharapkan mempermudah ASN yang memasuki masa pensiun, mengalami mutasi, maupun pemberhentian, tanpa harus melalui proses pengiriman berkas fisik secara manual.
Kepala BPKAD Inhu, Ria Herlina, S.E., M.H., M.Ak., menyampaikan bahwa penerapan Aplikasi PUTUS merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, mengapresiasi inovasi tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah, pengelola kepegawaian, serta bendahara agar memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen yang diunggah ke dalam sistem.
Zulfahmi juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPKAD, BKPPD, Diskominfo, dan unit kerja terkait agar implementasi aplikasi berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi ASN.
Peluncuran aplikasi tersebut turut diikuti oleh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Inhu melalui Zoom Meeting.
Dengan hadirnya Aplikasi PUTUS, Pemkab Inhu berharap pelayanan administrasi kepegawaian semakin cepat, mudah, dan efisien. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Inhu. ***