INHU – Ratusan masyarakat memadati kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau sekaligus Reses Tahap lll Tahun 2026, yang digelar Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PDI Perjuangan, Dodi Nefeldi, SH, yang akrab disapa Dodi SPBU, di Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (5/8/2026).
Mayoritas peserta yang hadir merupakan kaum ibu. Mereka tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga selesai. Selain mendapatkan pemahaman mengenai Ranperda, masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Danau Tiga, Sarno, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Dodi Nefeldi menjelaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan sebagai landasan hukum untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, memperkuat peran perempuan dalam pembangunan, serta menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Tak hanya menyampaikan materi sosialisasi, anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau periode 2024–2029 itu juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan publik yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Acara dipandu oleh Bang Mus, MC ternama Kabupaten Indragiri Hulu, yang berhasil mencairkan suasana melalui pantun-pantun jenakanya. Ia didampingi Mbak Dina, sehingga kegiatan berlangsung komunikatif dan menghibur tanpa mengurangi substansi sosialisasi.
Kegiatan juga semakin bermakna dengan tausiah yang disampaikan Ustaz Nofri, dai yang dikenal melalui ajang AKSI Indosiar. Dalam ceramahnya, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan.
Kepala Desa Danau Tiga, Sarno, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena masyarakat dapat memahami proses pembentukan peraturan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD Provinsi Riau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi Nefeldi yang telah hadir di Desa Danau Tiga. Masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena dapat berdialog langsung dan menyampaikan berbagai harapan yang nantinya diharapkan bisa diperjuangkan di tingkat provinsi," ujar Sarno.
Sementara itu, Dodi Nefeldi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangannya di DPRD Provinsi Riau.
"Sosialisasi Ranperda bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan, tetapi menjadi momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan dan aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan," tegas Dodi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, foto bersama, dan silaturahmi antara Dodi Nefeldi bersama masyarakat. Antusiasme warga yang memadati lokasi menjadi bukti kuatnya harapan masyarakat agar wakil rakyat terus hadir di tengah-tengah warga untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka.***