INHU – Jajaran Polsek Lirik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. Seorang pria berinisial BKR alias Kendi, warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, ditangkap setelah kedapatan menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah di RT 004/RW 003 Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, SH., M.H memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik IPDA Melki Faldo, SH untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankannya," ujar Aiptu Misran.
Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas menghadirkan perangkat desa sebagai saksi. Hasilnya, tiga paket sabu ditemukan tersimpan di dalam saku celana pendek yang dikenakan pelaku.
Selain sabu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo Y400 warna ungu, satu helai celana pendek jeans warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam aktivitas membeli, menyimpan, menawarkan hingga menjual narkotika jenis sabu. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Lirik sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Inhu mengajak seluruh warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Polres Indragiri Hulu menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.