Kanal

Berbekal Informasi Warga, Polsek Lubuk Batu Jaya Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pasar Petonggan

INHU – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria di kawasan Pasar Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (13/7/2026).

Terduga pelaku berinisial AZ alias Ahlun (29), warga Desa Petonggan, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kanit Reskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan peredaran sabu dari Desa Petonggan menuju Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di kawasan Pasar Desa Petonggan," ujar Aiptu Misran.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana pelaku.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, tiga plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam berwarna hijau, satu unit sepeda motor berwarna hitam, serta celana pendek biru yang dikenakan pelaku saat diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, AZ mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di Desa Petonggan. Keterangan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Aiptu Misran.

Polres Indragiri Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER