INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026) malam.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni AS alias Putra (21) dan ZR alias Madan (18), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos., terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Sincalang, Desa Danau Rambai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman informasi, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat melintas di jalan menuju area perkebunan.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu plastik bening berisi beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengamankan 8 paket sabu dengan berat kotor 1,44 gram, dua unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial RAI yang berdomisili di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal. Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini berhasil diungkap. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas Kapolsek mewakili Kapolres Inhu.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.