Kanal

Operasi Antik Digelar, Pengedar Sabu Inisial AF Diciduk di Jalintim—Satu Nama Masuk DPO Polisi

INHU — Komitmen pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian melalui Operasi Antik. Kali ini, seorang pria berinisial AF berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di tepi Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Gansal, IPTU Jimmy Lano, S.Sos., pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Granit.

Menindaklanjuti laporan tersebut dalam rangkaian Operasi Antik, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pengintaian, lokasi transaksi akhirnya teridentifikasi berada di Dusun Sencalang, Desa Danau Rambai, tepatnya di tepi Jalintim.

Pada Sabtu (25/4/2026), tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF yang saat itu tengah berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang tergeletak di tanah, satu alat hisap (bong) yang disembunyikan di bagian pakaian, satu kaca pirek, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp182.000.

Penangkapan tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil interogasi awal, AF mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial J. Saat ini, J telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan identitas lengkapnya telah dikantongi pihak kepolisian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH., S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos., menegaskan bahwa Operasi Antik akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu.

“Melalui Operasi Antik, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus dilakukan dan kami akan memburu jaringan yang terlibat, termasuk pelaku yang telah masuk DPO,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batang Gansal dan telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER