Kanal

Polsek Seberida Ungkap Kasus Sabu 1,34 Gram, Seorang Pria Diamankan di Pangkalan Kasai

INHU — Jajaran Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ASY (35) diamankan aparat saat berada di sebuah rumah kontrakan di Gang Japama, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin (30/3/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Adam Malik bersama tim Kupu Kupu Malam Polsek Seberida, untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,34 gram yang disembunyikan di ventilasi belakang pintu dan di dalam bungkus rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, uang tunai Rp200 ribu, satu unit handphone, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berperan sebagai pihak yang menguasai, memiliki, sekaligus diduga mengedarkan barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Seberida bahwa, "Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba,” ujar Kompol Handono Sujaryanto.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Seberida,” tegas Kompol Handono Sujaryanto.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER