INHU — Jajaran Polsek Seberida berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Jalan TGI, Dusun Sei Bangkar, RT 042 RW 011, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 08.30 WIB terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Adam Malik bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Supra X 125. Saat hendak diberhentikan, keduanya mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tersangka pertama, inisial RAS (28), warga Sei Bangkar, dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,37 gram serta satu unit handphone. Sementara tersangka kedua, SG (43), juga diamankan dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,17 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya.
Kedua tersangka diduga berperan sebagai pihak yang menguasai dan memiliki narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum.
Kapolsek Seberida menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.***