Kanal

Polsek Batang Gansal Amankan Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu di Desa Siambul

BERITAINHU.COM, INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tersangka diketahui bernama MS alias Sangam berusia 31 tahun dan berdomisili di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Gansal, IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., pada Jumat, 30 Januari 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Siambul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Gansal memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, IPDA Khairul Umam, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Sangam, kemudian hasil tersebut dilaporkan kepada Kapolsek.

Selanjutnya, pada Selasa malam, 3 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim menuju Desa Siambul yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Saat melintas di jalan poros RT/RW 009/005 Desa Siambul, petugas mendapati seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama M. Sangam alias Sangam. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Slava yang dibuang tersangka tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus dengan timah rokok berwarna ungu.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Batang Gansal untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER